JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) Kementerian Keuangan serta dua pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Senin (21/9/2026). Pelantikan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pengisian dan penyempurnaan jabatan di lingkungan Kemenkeu yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Suahasil menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas proses penunjukan pejabat yang telah dilakukan sebelumnya. Bagi pejabat yang telah mengikuti pelantikan terdahulu telah resmi bertugas, sedangkan penempatan beberapa pejabat lainnya disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan, itu sudah menjalankan tugasnya. Ini penyempurnaannya,” ujar Suahasil.
Proses di Baperjakat Kementerian Keuangan melibatkan seluruh pimpinan unit Eselon I untuk menyampaikan usulan dari setiap unit serta memberikan penilaian dalam proses pengisian jabatan. Mekanisme ini mencakup pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administratur, hingga pejabat fungsional.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik langsung oleh Suahasil, sementara pejabat administratur dan pejabat lainnya dilantik oleh pimpinan unit Eselon I masing-masing.
Pengisian posisi ini menjadi bagian dari penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Keuangan melalui mekanisme talent management yang mempertimbangkan capaian kinerja serta karakteristik pegawai.
Dengan tuntasnya seluruh tahapan penempatan melalui mutasi dan promosi ini, jajaran Kementerian Keuangan diarahkan untuk langsung berfokus mengawal tugas fungsi masing-masing.