JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road dan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) menandatangani divestasi Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Direktur Utama Waskita Toll Road atau WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan dana yang diterima dari hasil divestasi ini akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR ke depannya.
Baca Juga: Jasa Marga Perbaiki Ruas Jalan Dalam Kota, Pengguna Tol Harap Hati-Hati
"Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) antara kami dengan PT API," ujar Septiawan dilansir dari Antara, Rabu (21/7/2021).
WTR telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia atas seluruh kepemilikan saham WTR pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP). CTP adalah pemegang konsesi atas jalan tol Cibitung Cilincing. Divestasi jalan tol merupakan bagian dari proses bisnis Waskita sebagai salah satu pengembang infrastruktur terbesar di Tanah Air.
Baca Juga: Catat Ya, Tol Layang MBZ Ditutup Mulai Hari Ini
Waskita menggunakan skema asset recycling, yaitu investment – construction – divestment dalam mendorong kinerja usaha serta sebagai bentuk nyata kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan Nasional.
Selain bagian dari proses bisnis Waskita, Divestasi juga merupakan bagian dari komitmen Waskita dalam rangka penyehatan keuangan Waskita serta menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Melalui penandatanganan PPJB tersebut, WTR dan PT API menyepakati untuk melakukan pengalihan 55% saham WTR pada CTP melalui skema jual beli dengan nilai transaksi sebesar Rp2,49 Triliun.