Ini Syarat Pencairan Dana Taperum Pensiunan PNS

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 27 Juli 2021 17:38 WIB
Syarat Pencairan Dana Taperum Pensiunan PNS (Foto: Okezone)
Share :

Pencairan Dana untuk PNS pensiun periode Januari – April 2021 berbeda dengan tahap ketiga di atas, mekanisme pencairan bagi PNS yang pensiun pada Januari hingga April 2021 rencananya kembali dilakukan melalui Taspen.

BP Tapera mencatat sedikitnya 60.538 peserta dengan jumlah dana Rp266,5 miliar mulai dapat diproses pada minggu kedua Agustus 2021, dengan klausul data peserta tercatat sebagai peserta Taspen.

“Untuk gelombang berikutnya, kami menyiapkan infrastruktur melalui Taspen guna percepatan pencairan kepada PNS pensiun dan ahli waris. Pantau juga saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya