JAKARTA - Perusahaan pertambangan di Indonesia wajib melakukan peremajaan (replanting) terhadap bekas tambang usai dieksploitasi. Hal ini untuk menjaga ekosistem wisata alam Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa besar. Sumber daya itu merupakan wisata alam yang menjadi kekuatan Indonesia di masa akan datang. Karenanya, mining industry harus diimbangi dengan upaya replanting.
Baca Juga: ATR Akui Ada Penambangan di Pulau Sangihe
"Tidak kalah pentingnya juga, bahwa bagaimana kita punya kekayaan alam yang luar biasa. Kita masih berdasarkan mining industry pada hari ini, tetapi kembali kita juga harus moving power, apa tadi, bagaimana bekas-bekas tambang ini harus replanting," ujar Erick, Rabu (28/7/2021).
Mantan Bos Inter Milan itu menegaskan, pentingnya menjadikan bekas tambang sebagai satu ekosistem yang sehat.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Emas Diminta Lebih Serius Kejar Target Produksi
"Kita harus tanam kembali menjadi ekosistem yang sehat, apalagi yang namanya wisata alam ke depan menjadi kekuatan sendiri buat Indonesia dengan tadi, kekuatan kita (negara) kepulauan dan lain-lain," katanya.
Di sisi lain, pemerintah tengah menggaungkan gagasan hidup ramah lingkungan atau eco lifestyle untuk mendukung implementasi energi baru terbarukan (EBT). Untuk memastikan gagasan tersebut dapat direalisasikan, pemegang saham meminta setiap peta jalan atau roadmap perusahaan pelat merah akan berfokus pada gagasan tersebut.