Dia mengatakan, jumlah penerima bantuan periode bulan Juli hingga Desember 2021 mengalami kenaikan. Pertama tentu karena adanya penambahan pelanggan dari daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) yang memang disubsidi. Kemudian ada juga pelanggan-pelanggan golongan pelanggan tidak mampu yang datanya masuk di Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Data hasil pendataan terakhir yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal ketenagalistrikan dan yang disetujui Kementerian Sosial. Semua itu kita masukkan juga kepada pelanggan yang mendapat subsidi," kata Bob.
(Dani Jumadil Akhir)