Dana Bansos Dikorupsi? Sri Mulyani Buka Pengaduan, Begini Cara Lapornya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 02 Agustus 2021 13:51 WIB
Layanan Pengaduan Bantuan Sosial. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Masyarakat dapat melaporkan kecurangan dalam pendistribusian bantuan sosial yang diberikan karena diberlakukannya PPKM Level 4. Laporan dapat disampaikan melalui web lapor.go.id dan jaga.id.

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan jika masyarakat ingin mengadukan keluhannya, seperti:

1. Mengakses laman Lapor.go.id atau jaga.id

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Jangan Panik Mungkin Ini Penyebabnya

2. Membuat akun pengguna

3. Pilih menu sampaikan keluhan

4. Pilih konten, bantuan sosial Covid 19

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Dipercepat, Seluruhnya Cair Bulan Ini

5. Pilih salah satu topik keluhan bantuan sosial Covid 19.

Kanal tersebut memang menyampaikan laporan secara anonim, akan tetapi perlu dilakukan verifikasi data, namun jangan khawatir, tim kanal pengaduan akan melindungi kerahasiaan data penyampai laporan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya