Makan di Restoran Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Begini Kata PHRI

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Selasa 03 Agustus 2021 14:07 WIB
Kartu Vaksin Jadi Syarat Makan di Restoran. (Foto: Okezone.com/Avirista)
Share :

JAKARTA - Kebijakan pemerintah menerapkan kartu vaksinasi sebagai syarat masuk restoran dinilai masih butuh banyak persiapan. Pasalnya, belum semua orang mendapat giliran vaksin.

"Kalau kita melihat kebijakan pemerintah terkait bahwa makan harus memperlihatkan kartu vaksin, kami melihatnya masih butuh persiapan yang lebih banyak, karena masalah vaksin ini tidak semua orang yang belum divaksin berarti mereka tidak mau divaksin, mungkin ada yang karena penyakit, anak kecil, lain-lain," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, dalam Market Review, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Mal di Daerah Ini Boleh Buka Sampai Pukul 17.00, Cek Daftarnya

Maulana menyebut bahwa sentra vaksinasi masih belum permanen, ditambah dengan keterbatasan stok vaksin di Indonesia.

"Kedua, sentra vaksinasi masih belum permanen, masih bersifat berpindah dan masalah ketersediaan vaksin yang belum maksimal, jadi stoknya masih terbatas. Sehingga nanti pada saat ketika mereka ingin melakukan vaksin pun masih mengalami keterbatasan," terangnya.

Menurut Maulana, apabila penerapan kebijakan ini dilakukan tidak dengan persiapan yang matang, justru dapat memukul lagi sektor pariwisata khususnya restoran.

Baca Juga: PPKM Level 2, Hanya di Tasikmalaya WFO 50% dan Mal Tutup Pukul 20.00

"Jadi kalau kita mensyaratkan bahwa semua yang makan di restoran harus menggunakan vaksin ini juga akan menjadi kendala dan terus memukul sektor pariwisata yang sebenarnya khusus di restoran yang sudah saat ini dengan adanya PPKM level 3 dan 4, sudah sangat berat," ungkapnya.

Lebih jauh, Maulana juga mempertanyakan kebijakan ini ihwal penerapannya apakah akan juga diberlakukan di rumah makan skala kecil seperti warteg, atau khusus restoran besar saja.

Maulana mengaku bahwa pemerintah tidak mengajak diskusi PHRI dalam membuat kebijakan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya