JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) resmi membuka posko pengaduan seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada hari ini. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng dalam konferensi persnya.
“Hari ini Ombudsman Republik Indonesia akan menyampaikan kepada publik khususnya para pelamar terkait dengan pembukaan posko pengaduan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN),” katanya, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Diumumkan, Pelamar Dikasih Waktu Masa Sanggah 3 Hari
Dia mengatakan bahwa pembukaan posko ini mengambil momentum yang berdekatan dengan jadwal masa sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK besok. Menurutnya posko ini akan mengawal hingga tahapan penerbitan nomor induk pegawai (NIP).
“Ini momentum posko karena mengantisipasi masa sanggah besok. Kami sudah bersiap diri memproses laporan,” ungkapnya.
Baca Juga: Persiapan Tes SKD CPNS 2021, Intip Bocoran Materinya
Endi menyebut bahwa setiap pelaksanaan seleksi CPNS, Ombudsman selalu membuka posko pengaduan. Di tahun 2019 lalu Ombudsman menerima 306 pengaduan.