JAKARTA - Bank Indonesia menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing di perbankan sebesar Rp833,9 triliun selama pandemi sejak tahun 2020 hingga 19 Juli 2021.
"Angka tersebut merupakan 5,4% dari produk domestik bruto (PDB)," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dilansir dari Antara, Jumat (8/6/2021).
Baca Juga: BI: Sumber Pembiayaan bagi Perekonomian Diperluas
Untuk keseluruhan tahun ini saja, bank sentral telah menambah likuiditas di perbankan sebanyak Rp101,1 triliun per 19 Juli 2021.
Menurut Perry, penambahan likuiditas ke pasar uang dan perbankan bisa terus berlanjut karena didorong efektivitas stimulus kebijakan moneter BI.
Baca Juga: Antisipasi Tapering Fed, BI: RI Butuh Investor Ritel
"Penguatan strategi operasi moneter terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter akomodatif," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan koordinasi kebijakan antara moneter dan fiskal sangat erat, baik dalam rangka stabilitas makroekonomi, pemulihan ekonomi, maupun partisipasi dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).