JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kinerja berbagi indikator sektor jasa keuangan meningkat pada triwulan II-2021.
"Dengan demikian, secara umum sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil," ucap Wimboh dilansir dari Antara, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Kemenkeu: Pemulihan Ekonomi Tergantung Pengendalian Covid-19
Ia menjelaskan kondisi permodalan lembaga jasa keuangan berada pada level yang memadai, yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,33% pada Juni 2021, meningkat dari Mei 2021 yakni 24,28% dan gearing ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum.
Selain itu, kuatnya kondisi permodalan lembaga jasa keuangan juga terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7% dan 314,8%, berada jauh di atas threshold minimum.
Baca Juga: Ketua Komisi XI: Program Ekonomi Sudah On The Right Track
Wimboh melanjutkan, kecukupan likuiditas industri perbankan juga memadai untuk mendukung intermediasi, tercermin dari alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per Juni 2021 masing-masing sebesar 151,20% dan 32,95%.
Penempatan excess likuiditas perbankan pada surat berharga negara (SBN) tercatat sebesar Rp1.391,98 triliun pada Juni 2021 atau 14,79% dari total aset, naik 1,19% dibandingkan Desember 2020.