Selanjutnya LSC dapat memperluas akses pelaku usaha ke mata uang selain USD sehingga dapat mendiversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi.
Pengembangan pasar keuangan, disebutkan oleh Doddy Zulfredy ini juga selaras dengan program pemerintah melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan dapat menambah alternatif instrumen investasi selain USD.
Kerjasama LSC ACCD ini dilakukan Indonesia dengan negara Malaysia dan Jepang, mekanisme LCS ini memang memperbolehkan Rupiah untuk ditransaksikan di luar negeri.
"Untuk bisa melakukan itu, bisa kita monitor dan kita awasi secara ketat dengan memfasilitasi bank-bank atau lembaga keuangan yang memang kita tunjuk," kata Doddy.
(Dani Jumadil Akhir)