Sri Mulyani Curhat PPKM Bikin Seret Penerimaan Pajak

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 06 Agustus 2021 16:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mempengaruhi penerimaan negara dari sisi pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kegiatan masyarakat akan menurun akibat PPKM, sehingga berimplikasi terhadap penerimaan pajak terutama sektor perdagangan, tradisional, transportasi, dan akomodasi.

"Nanti penerimaan bulan Juli atau bahkan kuartal III dan kuartal IV kami akan terus melakukan (pemantauan) bagaimana rekaman penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi," ujarnya dalam video virtual, Jumat (6/8/2021). 

Baca Juga: Ekonomi Dunia Pulih berkat Stimulus Negara Maju

Kata dia, realisasi semester I-2021 sendiri disebutnya sudah ada perbaikan yakni sebesar Rp 557,77 triliun atau tumbuh 4,9% dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp 531,77 triliun.

"Nanti penerimaan Juli atau bahkan kuartal III-IV kami akan terus melakukan sesuai dengan konferensi pers bulanan bagaimana rekaman dari penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi yang akan kami sampaikan ke publik tiap bulan," tuturnya.

Baca Juga: Hore! Beli Rumah Bebas Pajak hingga Desember 2021

Lanjutnya, pemulihan ekonomi nasional ke depan sangat terkait erat dengan proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Memasuki triwulan III 2021, perekonomian nasional dihadapkan pada tantangan meningkatnya penyebaran varian Delta Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya