Ke Luar Kota Pakai Mobil Pribadi Wajib Bawa Surat Vaksin dan Hasil Antigen

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 12:07 WIB
Syarat ke Luar Kota dengan Mobil Pribadi. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)
Share :

H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1 dan untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin, tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

"Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan Posko- Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah," tulisnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya