Penjelasan Mendag Masuk Mal Harus PCR/Antigen

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 12 Agustus 2021 06:45 WIB
Penjelasan Mendag Masuk Mal Harus PCR/Antigen (Foto: Humas Kemendag)
Share :

“Bagi yang sudah divaksin dan sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi, dapat scan langsung di pusat perbelanjaan dan mal,” jelas Mendag.

Baca Selengkapnya: Masuk Mal Wajib Bawa Hasil Negatif PCR/Antigen, Ini Penjelasan Lengkap Mendag

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya