3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry.
4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut, apakah apakah mendapatkan BPUM atau tidak.
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Selengkapnya: Panduan Lengkap Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2
(Dani Jumadil Akhir)