Pemerintah, menurutnya, juga perlu memberikan bantuan subsidi upah kepada pekerja informal yang tidak memiliki keanggotaan aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Jangan dikecualikan, karena pekerja informal justru yang rentan dan prioritas mendapat bantuan subsidi upah,” kata Bhima.
Pemerintah juga perlu mendorong restrukturisasi utang pelaku UMKM yang kesulitan membayar cicilan pokok dan bunga pinjaman.
“Kalau perlu lakukan write off atau hapus buku bagi kredit usaha mikro yang memang sudah sangat sulit membayar pokok dan bunga pinjaman,” ujar Bhima.
(Dani Jumadil Akhir)