JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa dalam mengelola wakaf dibutuhkan penggunaan teknologi digital dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Ma'ruf mengatakan bahwa perkembangan teknologi 4.0 dan adanya pandemi covid-19 telah memaksa untuk mengubah perilaku ataupun kebiasaan cara hidup dari semula secara manual menjadi sistem digital.
“Untuk itu dibutuhkan sistem digital agar transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan terjaga akuntabilitasnya,” ujarnya pada acara Pencanangan Gerakan Sadar Wakaf, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Wapres Ungkap Potensi Wakaf Uang hingga Rp180 Triliun
Dia menyebut bahwa beberapa Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan lembaga filantropi yang telah ditetapkan Kementerian Agama telah memiliki sistem digitalisasi untuk pengelolaan wakaf.
Selain itu Maruf mengatakan agar pengelolaan wakaf dapat lebih profesional dan kepercayaan publik terus terjaga, maka harus ditangani oleh SDM yang kompeten di bidang wakaf. Dimana pengelolaan wakaf merupakan pekerjaan utama dan bukan pekerjaan sampingan.
“Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat ataupun lembaga filantropi yang menaunginya,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)