Selain itu Maruf mengatakan agar pengelolaan wakaf dapat lebih profesional dan kepercayaan publik terus terjaga, maka harus ditangani oleh SDM yang kompeten di bidang wakaf. Dimana pengelolaan wakaf merupakan pekerjaan utama dan bukan pekerjaan sampingan.
“Untuk menghasilkan sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat ataupun lembaga filantropi yang menaunginya,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)