"Tak hanya itu, desa membangun juga penting dari adanya stagnansi di masa pandemi Covid-19 berupa kegiatan berbasis Inisiatif Masyarakat atau Partisipatif, dukungan dana desa sebagai dukungan alokasi dana desa serta pendampingan-pendampingan komunitas dan pemerintah," pungkasnya.
Sebagai informasi, pendapatan dana desa dapat diperoleh dari PADesa, Dana Desa dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kab/Kota, bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, bantuan keuangan dari APBD Kab/Kota dan/atau APBD Provinsi, hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga, dan lain-lain pendapatan desa yang sah.
(Feby Novalius)