Industri petrokimia merupakan industri hulu yang berperan penting dan strategis dalam memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi negara. Pemerintah pun memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan industri petrokimia di Indonesia, dibuktikan dengan beberapa regulasi terhadap industri polypropylene.
Saat ini, kebutuhan produk polypropylene masih tergantung kepada pasokan impor yang mencapai 50 persen, sedangkan pasokan dalam negeri dipenuhi oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk sebesar 33 persen, PT Polytama Propindo sebanyak 14 persen dan sisanya sebanyak 3 persen dipasok oleh Pertamina Plaju.
Pemerintah melalui PP no 66 Tahun 2019 melakukan penyertaan modal kepada PT Tuban Petrochemical Industries (TPI), melalui Pertamina, sehingga TPI menjadi entitas anak PT Pertamina (Persero). TPI merupakan pemegang saham mayoritas di PT Polytama Propindo sebanyak 80 persen, sedangkan sisanya dimiliki Pasio Investments BV.
(Dani Jumadil Akhir)