PPKM Level 4 Kemungkinan Diperpanjang, Mal Boleh 50%?

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 15:25 WIB
Mal Dibuka saat PPKM Level 4 (Foto: Nia/MPI)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memutuskan kebijakan PPKM level 4 di Jawa-Bali pada hari ini. Belum diketahui apakah akan kembali diperpanjang atau PPKM turun level menjadi 3.

Saat PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021, pemerintah memberi izin membuka mal dengan kapasitas 25% di empat kota, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Namun, menurut sumber Okezone, Jakarta, Senin (16/8/2021), pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM level 4 dan melonggarkan kapasitas pembukaan mal menjadi 50% dari 25%. Tentu pelonggaran ini menjadi angin segar bagi pengusahan mal.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta kepada pemerintah agar memberikan akses operasional pusat perbelanjaan atau mal sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM mikro beberapa bulan yang lalu.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menilai kebijakan pelonggaran kepada pusat perbelanjaan yang ada saat ini belum banyak membantu para pelaku usaha. Pasalnya sosialisasi terkait syarat wajib memasuki pusat perbelanjaan belum banyak diketahui masyarakat, akhirnya tidak sedikit masyarakat yang diminta untuk pulang kembali.

"Oleh karenanya Pusat Perbelanjaan berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota - kota lainnya dapat mendapat pelonggaran sehinga semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya