JAKARTA - Asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2022 di kisaran 5-5,5% lebih realistis dibandingkan proyeksi pemerintah sebelumnya.
"Dengan kondisi bahwa pemulihan ekonomi akan sedikit terhambat akibat varian Delta COVID-19, asumsi ini cenderung lebih realistis dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar 5,2 -5,8% di KEM PPKF 2022. Asumsi ini juga berkorelasi dengan prediksi bahwa aktivitas ekonomi akan kembali meningkat sejalan dengan pelonggaran aturan pembatasan mobilitas dan percepatan program vaksinasi," ujar Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede dilansir dari Antara, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 2022 Masih Bergantung pada Pengendalian Covid-19
Meskipun demikian, lanjut Josua, masih terdapat risiko ke bawah atau downside risk dari asumsi pertumbuhan ekonomi apabila ketidakpastian pandemi COVID-19 masih tinggi pada 2022, misalnya dengan varian baru virus COVID-19 yang bermutasi sementara sistem kesehatan masyarakat belum cukup optimal untuk menekan kasus COVID-19 dan program vaksinasi masih terbatas di Pulau Jawa-Bali saja mengingat pendistribusian vaksin di luar Jawa-Bali cenderung masih terbatas.
Dari sisi inflasi, ia menilai prediksi pemerintah terkait dengan inflasi yang mencapai 3% pada 2022, sejalan dengan tekanan dari peningkatan permintaan konsumen, yang meningkat akibat pemulihan daya beli masyarakat.
"Selain itu inflasi juga akan dipengaruhi oleh kebijakan harga diatur pemerintah misalnya normalisasi diskon listrik dan dampak pemberlakuan barang dan jasa premium apabila RUU KUP disahkan tahun ini dan diimplementasikan tahun depan," kata Josua.
Baca Juga: Jokowi Ingin Masyarakat Dapat Pekerjaan yang Layak
Di sisi lain, menurut dia, pemerintah cenderung mewaspadai adanya tekanan dari pasar keuangan global, sehingga pemerintah memproyeksikan bahwa imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,82%, sementara nilai tukar rupiah stabil di level Rp14.350/dolar AS.
"Tekanan dari pasar global disebabkan oleh bank sentral negara maju yang mulai mengetatkan likuiditasnya melalui tapering kebijakan quantitative easing, sehingga berdampak pada pasar keuangan Indonesia, dan meredam dampak positif dari pemulihan ekonomi domestik," ujar Josua.
Sedangkan asumsi pemerintah terkait harga minyak diperkirakan berdasarkan asumsi bahwa normalisasi harga minyak mulai terjadi pada 2022 setelah mencapai puncaknya di tahun ini.