619 Orang Ditolak Masuk Mal

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 20:53 WIB
Syarat Masuk Mal Wajib Bawa Sertifikat Vaksin. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Mal diizinkan buka pada masa PPKM Level 4 hingga hari ini. Hasil evaluasi selama pembukaan mal, implementasi pencegahan virus corona baik.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjait, implementasi pencegahan Covid di mal berjalan baik karena penerapan sistem PeduliLindungi. Aplikasi ini menjadi salah satu syarat untuk masuk ke kawasan perbelanjaan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari ini, Pekerja Hotel dan Restoran Ingin Kembali Bekerja

"Dari sistem PeduliLindungi dapat 1,05 juta check ini sistem dan dapat masuk mal. Ada 619 orang ditolak dan tidak diperkenankan masuk dengan bebagai macam alasan," ujarnya, Senin (16/8/2021).

Melihat evaluasi tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk memperluas cakupan mal yang buka di wilayah PPKM Level 4. Kapasitas pengunjung mal ditingkatkan menjadi 50%.

"Kapasitas kunjungan belanja 50%," ujar Luhut.

Baca Juga: Pengusaha Minta Mal Dilonggarkan seperti PPKM Mikro

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi diputuskan untuk mengizinkan makan di tempat. Dine in diizinkan 25% dari kapasitas tempat makan.

"Atau 2 orang per meja selama seminggu ke depan di wilayah Level 4 dan Level 3," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya