Berikut Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta hingga Masuk ke Rekening

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 06:43 WIB
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah menjelaskan proses penyaluran Bantuan Subdisi Upah atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 ini. Penerima subsidi upah sebesar Rp 1 juta merupakan pekerja/buruh yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening bank himbara.

Dilansir dari akun Instagram @kemnaker, disebutkan tahapan pencairannya sebagai berikut;

Pertama-tama BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua data tersebut kemudian discreening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam dalam screening Kementerian Ketenagakerjaan, lebih lanjut akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

Baca Selengkapnya: Simak! Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta hingga Masuk ke Rekening

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya