JAKARTA - Pemerintah memutuskan memangkas anggaran tunjungan kinerja PNS sebesar Rp10,8 triliun pada 2022. Anggaran ini mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS.
Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, dalam fase pemulihan ekonomi, maka pemerintah juga perlu menghemat belanja infrastruktur.
Baca Juga: RAPBN 2022, Jokowi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770 Triliun
"Anggaran infrastruktur 2022 baru berkurang sebesar Rp32,6 triliun dibanding alokasi 2021," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(18/8/2021).
Menurut dia, ruang penghematan masih terbuka lebar. Jika asumsi realokasi belanja infrastruktur 30% atau Rp115 triliun, maka ada dana yang bisa digunakan untuk belanja prioritas kesehatan dan perlindungan sosial.
Baca Juga: Defisit APBN 2022 Diperkirakan Rp868 Triliun, Jokowi Bilang Begini
"Penghematan lain bisa bersumber dari belanja barang Kementerian/Lembaga (K/L) yang nilainya Rp336 triliun di 2022," tambahnya.
Belanja barang sudah mengalami pertumbuhan cukup tinggi sejak tahun 2014-2021 sebesar 105%. "Sebaiknya pemerintah melihat kembali dimana pos belanja barang yang sifatnya konsumtif dan tidak memiliki andil terhadap reformasi birokrasi," pungkas
(Feby Novalius)