JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) memastikan Holding BUMN Pangan akan diresmikan pada akhir September 2021. Proses saat ini memasuki tahap harmonisasi payung hukum sejumlah anggota holding tengah dibidik Kementerian Teknis.
Direktur Utama RNI Arief Prasetyo mengatakan, harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait dengan merger atau penggabungan BUMN klaster pangan. Di mana, ada enam perusahaan pelat merah sejenis yang akan digabungkan. Misalnya, PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus dan Perum Perikanan Indonesia atau Perindo.
"Merger BUMN klaster pangan sejenis. Jadi ada enam BUMN klaster pangan, di perikanan ada Perinus dan Perindo itu merger, PT-nya sedang diharmonisasi, jadi menunggu tanda tangan Pak Presiden," ujar Arif dalam konferensi pers, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Ubah Susunan dan Penugasan Direksi RNI
Proses harmonisasi RPP tersebut dibidik sejumlah Kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara (Setneg), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Untuk Kementerian Teknis, ada Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Mantan Wamendag Jadi Komisaris Utama RNI
Targetnya, RPP perihal holding akan rampung pada minggu depan Agustus tahun ini. Setelahnya, akan diserahkan kepada Setneg untuk dipelajari dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Target holding bulan September 2021, hari ini kita kerja sama atau berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga. Minggu depan itu adalah harmonisasi RPP untuk holding, nanti Kemenkumham, setelah itu prosesnya diajukan kembali ke Setneg nanti, untuk Presiden dibentuk holding," kata dia.