Selain tetap membangun infrastruktur, pemerintah juga melakukan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM). Dimana di sektor transportasi juga menindaklanjutinya dengan melakukan pengendalian transportasi.
“PPKM ini merupakan komitmen pemerintah mengutamakan kesehatan dan menjaga agar penyebaran Covid-19 bisa tetap dikendalikan. Saya bersyukur dengan PPKM ini mobilitas masyarakat bisa menurun signifikan,” kata Menhub.
Selain mengeluarkan aturan Pengendalian transportasi, Kemenhub juga mendukung percepatan penanganan Covid-19 melalui penyelenggaraan vaksinasi di simpul-simpul transportasi berkolaborasi dengan TNI, Polri dan pemerintah daerah, penyediaan tempat isolasi terpusat baik di sekolah-sekolah transportasi maupun di kapal, pemberian bantuan kepada pengemudi angkot dan ojol, dan lain sebagainya.
“Di satu sisi kita harus tetap mawas diri dan waspada terhadap Covid-19, di sisi lain kita memberikan penguatan kepada masyarakat untuk bisa tetap berkegiatan untuk menggerakan perekonomian. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi di kuartal II ini bisa naik 7%. Ini wujud dari konsistensi yang kita lakukan,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)