JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menekan biaya sewa pesawat sebesar USD11 juta atau setara Rp159 miliar per bulan. Angka tersebut tercatat sejak restrukturisasi dijalankan pada akhir 2020 lalu.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Prasetio menjelaskan, restrukturisasi berupa renegosiasi biaya pesawat dengan lessor atau perusahaan penyewa pesawat dengan memperpanjang jangka waktu sewa selama 4-6 tahun.
Baca Juga: Siapkan Rencana Bisnis Baru, Dirut Garuda: Lebih Simple tapi Profit
"Rata-rata hasil dari restrukturisasi dapat menekan biaya sekitar USD11 juta per bulan dengan memperpanjang jangka waktu sewa sekitar 4-6 tahun, itu yang dilakukan dengan cara renegosiasi biaya pesawat," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda, Prasetio, Kamis (19/8/2021).
Dalam renegosiasi sewa pesawat, tercatat dari total 142 armada yang dimiliki emiten pelat merah, hanya 41 unit yang mengudara saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Garuda Kantongi Rp1,1 Triliun dari Penerbangan Charter, Naik 5 Kali Lipat
Pesawat-pesawat yang tidak mengudara membawa kerugian. Sehingga, manajemen Garuda pun mengembalikan sembilan pesawat Boeing 737-800 NG dari perusahaan lessor Aercap Ireland Limited. Armada tersebut diterbangkan menuju Alice Springs, Australia.
Prasetio juga mencatat, pada akhir 2020 terjadi penurunan biaya sewa pesawat sebesar 8,6% bila dibandingkan dengan biaya sewa di tahun 2019.
"Kita ketahui bahwa pada tahun 2020 jumlah pesawat masih bisa dipertahankan, dimana, telah terjadi renegosiasi biaya pesawat terjadi pada akhir tahun 2020, dimana, jumlah sewa bila dibandingkan dengan biaya sewa di tahun 2019 turun sekitar 8,6%, ini juga tentunya juga penurunan tidak setajam dengan penurunan pendapatan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)