JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengajak bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan pengembang untuk memiliki tanggung jawab atas rumah subsidi yang dibangun bagi rakyat.
"Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya dan pengembang juga harus memenuhi kewajibannya. Untuk itu kami ingin mengajak bank-bank pelaksana dan para pengembang untuk ikut mempunyai tanggung jawab tentang kualitas rumah yang dibangun," ujar Menteri Basuki dilansir dari Antara, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: 460.000 Stok Rumah Subsidi Siap Dijual
Menurut Menteri PUPR, semua stakeholder perumahan subsidi termasuk Kementerian PUPR ditugaskan dan diamanahkan untuk menyediakan tidak hanya jumlah rumah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan, tapi juga menyediakan rumah yang berkualitas.
"Mutu bangunan rumah tidak dapat ditawar lagi dan harus menjadi prioritas terutama rumah-rumah bersubsidi. Sekali lagi kalau yang namanya rumah subsidi maka berarti di dalamnya terdapat anggaran APBN yang harus dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban subsidi untuk perumahan pasti salah satunya dengan kualitas penyediaan rumah yang berkualitas baik," kata Menteri Basuki.
Baca Juga: Dear Pengembang, Bangun Rumah Subsidi Harus Dipastikan Layak Huni
Kementerian PUPR ingin masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas, terutama perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Untuk menjaga kualitas bangunan rumah, Kementerian PUPR akan terus memperkuat sisi penawaran dan memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat untuk memantau kualitas bangunan rumah bersubsidi.