Ia menuturkan SiLPA Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp245,6 triliun menjadi sumber pembiayaan berupa penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada tahun anggaran berikutnya, yang nilainya direncanakan sebesar Rp139,4 triliun.
Penggunaan SAL pada Tahun Anggaran 2021 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan, serta menjaga penyangga fiskal yang handal dan efisien sehingga dapat mengurangi penerbitan SBN dan mendukung pembiayaan investasi yang diperlukan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)