Mendag mengatakan sejumlah masukan telah dicatat pada pembicaraan tingkat I, seperti perlunya mempersiapkan berbagai kebijakan yang komprehensif, serta regulasi dan program kerja yang nyata terkait pengembangan perdagangan melalui sistem elektronik, antara lain pengembangan UMKM, perlindungan konsumen, biaya logistik, persaingan usaha yang sehat, dan proteksi terhadap data pribadi, data lokalisasi, dan keamanan siber.
"Tentunya proses ini akan kami intensifikasikan dan kami laksanakan dengan mengharapkan dukungan penuh dari DPR sehingga bisa mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi COVID-19, serta meningkatkan kesejahteraan umum masyarakat Indonesia sebagaimana amanat UU 1945," ujar Mendag.
(Dani Jumadil Akhir)