SKD CPNS 2021, Kelompok Peserta Ini Tidak Diwajibkan Divaksin

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 25 Agustus 2021 16:17 WIB
Tes SKD CPNS 2021 Mewajibkan Peserta untuk Vaksin. (Foto: Okezone.com/BKN)
Share :

JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 mewajibkan vaksinasi bagi peserta di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Seperti diketahui, SKD CPNS akan mulai digelar pada tanggal 2 September mendatang.

“Khusus peserta yang seleksi di wilayah Jawa, Madura dan Bali maka yang bersangkutan wajib sudah mengikuti vaksin dosis pertama. Teman-teman Satgas meminta khusus peserta Jawa, Madura dan Bali wajib sudah vaksin dosis 1,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konferensi persnya, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Asyik! 38.561 PNS Diusulkan Naik Pangkat

Namun begitu, dia mengatakan panitia seleksi nasional (panselnas) seleksi ASN telah mengantisipasi untuk kelompok-kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin.

“Tidak semua orang bisa divaksin. Kalau ada orang yang tidak bisa divaksin itu ibu hamil/menyusui, penyintas covid yang waktunya belum tiga bulan, orang komorbid,” ungkapnya.

Baca Juga: SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Ini Syarat dan Ketentuannya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya