JAKARTA - Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan secara bertahap. Saat ini pencairan BLT subsidi gaji sudah memasuki dua tahap. Total pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta mencapai 2,1 juta dari target 8,7 juta pekerja.
Nantinya, pencairan BLT subsidi gaji dilakukan hingga 5 tahap. Untuk tahap selanjutnya atau tahap 3, masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.
"BLT subsidi gaji tahap 3, kita menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi kepada Okezone.
Penerima BLT subsidi gaji tersebut telah sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
"Tiap pekerja penerima BSU ini akan menerima Rp1 juta dari pemerintah melalui transfer langsung dari bank Himbara ke rekening pekerja. Mungkin ini tidak banyak dan tidak terlalu berarti bagi pengusaha, tapi bagi para banyak pekerja jumlah ini sangat banyak membantu meringankan beban mereka," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Baca Selengkapnya: Pencairan BLT Subsidi Gaji hingga 5 Tahap! Ini Syaratnya, Cek Penerima BSU Rp1 Juta di Sini
(Dani Jumadil Akhir)