Kepala PPATK Minta Penyidik Lebih 'Melek' Atas Tindak Pidana Pencucian Uang

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 15:01 WIB
Kepala PPATK Minta Penyidik Tingkatkan Kapasitas Tindak Pidana Pencucian Uang
Share :

Workshop ini bertujuan untuk mengupgrade pemahaman penyidik yang berwenang menyidik TPPU pasca Putusan MK Nomor 15/PUU-XIX/2021 untuk kepentingan penyidikan TPPU ke depannya.

Kewenangan melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang penting dimiliki oleh seluruh penyidik tindak pidana asal karena tindak pidana pencucian uang pada dasarnya merupakan perwujudan dari niat pelaku tindak pidana asal untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya