Baca Juga: Pendapatan Negara Capai Rp1.031,5 Triliun, 59% dari Target APBN 2021
Pasalnya selama ini pajak digunakan tidak hanya sebagai sumber pendapatan negara, tapi juga pembantu perekonomian masyarakat, melalui penyaluran berbagai insentif pajak.
“Sekarang, logika kita pajak adalah instrumen menangani perekonomian. DJP (Direktorat Jenderal Pajak) tidak lagi alergi bertanya sektor usaha apa yang masih membutuhkan insentif pajak,” katanya.
(Feby Novalius)