Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkap berbagai pemanfaatan anggaran infrastruktur yang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 ditetapkan Rp384,8 triliun.
Berdasarkan paparan Febrio, kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan adalah untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi dan output strategis untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Kebijakan anggaran infrastruktur tahun depan juga memperkuat sinkronisasi atau integrasi pendanaan antara K/L, pemerintah daerah, dan BUMN/BLU/ swasta.
(Feby Novalius)