4 Fakta Pensiunan PNS Dapat Rp229 Miliar, Buruan Cek Rekening

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 28 Agustus 2021 05:01 WIB
Pensiunan PNS Dapat Dana Taperum (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pensiunan PNS kembali mendapat rezeki Rp229 miliar. Bukan tanpa alasan pensiunan PNS dapat Rp229 miliar, sebab dana Tabungan Perumahan (Taperum) kembali cair.

Nantinya pensiunan PNS mendapat total Rp229 miliar untuk 48.065 penerima. Dana ini merupakan dana Tabungan Perumahan (Taperum) kepada PNS yang pensiun di periode Januari – April 2021.

Berikut fakta-fakta menarik soal pensiunan PNS dapat Rp229 miliar seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (28/8/2021).

1. Pensiunan PNS Dapat Rp229 Miliar

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mencairkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun di periode Januari – April 2021 senilai Rp229 miliar untuk 48.065 orang penerima.

2. Dana Langsung Ditranfer ke Rekening

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menyebutkan, pencairan tahap keempat ini kembali bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.

"PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirimkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja," ujarnya, Jumat (20/8/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya