JAKARTA- Kementerian Keuangan mendukung penuh upaya dan langkah yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) dalam menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Ya tentu saja sesuai mandat Keputusan Presiden untuk apa yang telah dilakukan Satgas telah sesuai dan maksimal. Dan akan dilakukan kerja maksimal sebagaimana disampaikan Pak Mahfud sebelumnya, pemerintah berkomitmen menuntaskan penyelesaian hak tagih sehingga dapat digunakan untuk rakyat,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (28/8/2021).
Baca Juga: Pemerintah Sangat Serius Tuntaskan Kasus BLBI Tahun Ini
Dirinya mengatakan, untuk tindak lanjut ke depan terkait dengan penagihan terhadap 48 Debitur dan Obligor akan terus dilakukan dengan koordinasi dan sinergi yang baik.
“Atas aset yang sudah dipasang plang tentu ini penegasan bahwa ini hak milik negara dan tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain secara tidak legal. Aset itu juga akan dikelola dengan baik agar menghasilkan pendapatan bagi negara (bagian dari eksekusi),” paparnya.
Baca Juga: KPK Bakal Kerahkan Satgas untuk Bantu Tangani Skandal BLBI
Kemudian dirinya menyampaikan untuk aset yang sudah dimanfaatkan, akan ada tindak lanjut pengosongan agar dapat segera dieksekusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya semoga ini menjadi wujud negara hadir melakukan upaya sungguh-sungguh untuk memenuhi rasa keadilan dan hak publik,” tambahnya.