4 Aturan Restrukturisasi Kredit, Cek Syarat yang Layak Dapat Keringanan

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 07:25 WIB
OJK Memperpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Perbankan. (Foto: Okezone.com)
Share :

3. Prasyarat Pembagian Deviden. Dalam hal bank akan melakukan pembagian dividen, agar mempertimbangkan ketahanan modal atas tambahan CKPN yang harus dibentuk untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi

4. Stress testing dampak restrukturisasi terhadap permodalan dan likuiditas Bank

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya