Rugi Rp220 Miliar, Damri Tak Setor Dividen ke Negara

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 12:16 WIB
Bus Damri. (Foto: Okezone.com/Angkasa Pura 1)
Share :

JAKARTA - Selama 75 tahun berdiri, Perum Damri baru memberikan dividen kepada negara pad periode 2018-2019. Kontribusi tersebut seiring dengan langkah transformasi yang dilakukan perusahaan.

Direktur Utama Perum Damri Milatia Moemin mencatat, sebelum 2018 perusahaan masih membukukan kerugian dan pada tahun tersebut, manajemen mencatat kenaikan laba sebesar 234% dan 107% pada akhir 2019.

Baca Juga: Erick Thohir Angkat Irjen Pol Sam Budigusdian Jadi Ketua Dewan pengawas Damri

"Pada 2018 akhir, di 2019 kami sudah memberikan dividen ke negara. Karena memang sebelumnya memang rugi, jadi transformasi pada Damri baru terjadi di 2018 awal, sebelumnya tidak ada transformasi," ujar Milatia dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Jumat (3/9/2021).

Kerugian berarti kembali terjadi pada 2020 saat pemberlakuan kebijakan PSBB di awal tahun lalu. Milatia menyebut, periode Maret-Juli pihaknya mencatat kerugian total mencapai 90%.

Baca Juga: Dari BBM, Bus Damri Dikonversi Jadi Listrik

Damri menderita rugi bersih tahun berjalan Rp220,07 miliar pada 2020. Padahal, di tahun sebelumnya mereka masih untung Rp43,26 miliar.

Kerugian itu dibarengi dengan dibebani biaya (fix cost) yang harus ditanggung perusahaan seperti Gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya