JAKARTA - BPK telah menyerap anggaran sebesar Rp2,10 triliun sampai 23 Agustus 2021 atau 60,67% dari pagu anggaran belanja BPK pada 2021 senilai Rp3,46 triliun.
"Jadi dari anggaran sebesar Rp3,46 triliun, terealisasi Rp2,103 triliun. Atau secara keseluruhan anggaran 2021 ini sudah lebih besar 6,66% dari periode yang sama di tahun 2020,” kata Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif dilansir dari Antara, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Opini WTP Bisa Bangun Kepercayaan Publik
Untuk program dukungan manajemen, BPK telah merealisasikan anggaran sebesar Rp317,21 miliar atau 47,84% dari pagu program senilai Rp663,07 miliar. Sementara itu, untuk program pemeriksaan keuangan negara, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp1,78 triliun atau 63,70% dari pagu sebesar Rp2,80 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga menyampaikan realisasi anggaran sejak 2018. Pada tahun 2018, dari total anggaran Rp3,62 triliun, BPK membelanjakan sebesar Rp3,54 triliun atau 97,71%. Kemudian 2019,%tase serapan naik jadi 98,21% atau terealisasi sebesar Rp3,73 triliun dari total pagu Rp3,79 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani soal Temuan BPK: Dalam Proses Penyelesaian
Sedangkan pada tahun 2020, presentase serapan anggaran BPK turun menjadi 95,55% dari total anggaran Rp3,59 triliun atau terserap sebesar Rp3,43 triliun.