Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Defisit APBN Bisa Bengkak 4% Imbas Harga Minyak USD100 karena Perang AS-Iran, RI Harus Apa?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |07:52 WIB
 Defisit APBN Bisa Bengkak 4% Imbas Harga Minyak USD100 karena Perang AS-Iran, RI Harus Apa?
Defisit APBN Bisa Bengkak 4% Imbas Harga Minyak USD100 karena Perang AS-Iran, RI Harus Apa? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Ekonom Indef Hakam Naja memproyeksikan defisit APBN 2026 terhadap PDB bisa mendekati 4%, melampaui angka 3% yang dipatok oleh Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Angka ini diproyeksi terjadi jika harga minyak dunia terus merangkak naik ke USD100 per barel imbas penutupan Selat Hormuz buntut perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. 

Dia menjelaskan, penutupan Selat Hormuz yang dilalui 20% suplai minyak dunia menjadi pemicu kenaikan harga minyak dunia. Saat ini asumsi makro APBN 2026 harga minyak pada kisaran USD70 per barel. Sedangkan kenaikan USD1 per barel minyak akan menaikkan defisit sebesar Rp6,8 triliun, Pada hari ini saja, harga minyak melonjak sekitar 20% menembus level USD100 per barel pada perdagangan awal Senin.

"Kenaikan harga minyak pada angka mendekati USD100 per barel ini bisa mendongkrak defisit APBN terhadap PDB mendekati 4 persen, melampaui angka 3 persen yang dipatok oleh UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," ujar Naja di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintah

Dia mengatakan, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan jika perang AS-Israel vs Iran ini terus berlangsung dan harga minyak malah mungkin bisa melampaui USD100 per barel. 

Pertama, melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan, sehingga belanja hanya untuk keperluan yang langsung berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Misalnya belanja pendidikan, kesehatan, sosial, pangan, energi, pengentalan kemiskinan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik. 

Kedua mengurangi penggunaan minyak secara signifikan, caranya melakukan diversifikasi pemanfaatan sumber energi. Misalnya energi matahari (PLTS) termasuk utk industri dan perumahan, air (PLTA), angin (PLTB) sbg pengganti PLTD (diesel). 

"Pemanfaatan dan produksi kendaraan listrik (sepeda motor dan mobil termasuk untuk transportasi publik) lebih banyak diberi insentif dan fasilitas pendukunganya (pajak, tempat pengisian listrik SPKLU) dan sebagainya," tambahnya. 

Ketiga, Naja menilai stimulus ekonomi perlu digencarkan agar ekonomi, pemangkasan birokrasi berbelit untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang, sehingga peran UMKM bisa menjadi bantalan perekonomian nasional. 

"Kita perkuat ekonomi domestik. Ingat dalam setiap krisis ada peluang untuk bangkit dan berkembang," lanjutnya. 

Keempat, pembatalan perjanjian dagang RI-AS (agreement on reciprocal trade/ART). Naja mengatakan, hal ini bisa melalui jalur pengajuan resmi dari pemerintah RI ke AS dengan alasan putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2020, yang membatalkan kebijakan tarif Trump. 

"Pemberlakuan ART akan sangat memberatkan fiskal RI yang juga mesti mengatasi lonjakan harga minyak global," pungkasnya. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement