BEKASI - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi sejumlah pedagang kaki lima (PKL), warung, toko kelontong hingga warteg selama perpanjangan PPKM Level 3 di Kota Bekasi yang berlaku hingga 13 September 2021. Adapun bantuan ini dikucurkan bagi sejumlah kalangan selain penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pantaua MNC Portal, menunjukkan sejumlah pemilik warung makan telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp1,2 juta. Dian (56), pemilik warung Soto Betawi di Pasar Poncol, Permata Hijau, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi merasa bersyukur bantuan tersebut masuk ke rekeningnya.
"Iya, sudah dapat 1,2 juta, alhamdulillah" kata Dian kepada MNC Portal, Sabtu (11/9/2021).
Perempuan berkerudung tersebut mengakui dagangannya semakin ramai sejalan dengan dilonggarkannya pembatasan pandemi di Kota Bekasi.
Baca Juga: 3 Kriteria Penerima BLT PKL Rp1,2 Juta, Jangan Sampai Salah Ya
"Makin ramai bulan-bulan terakhir ini, dagangan juga selalu habis," ujar Dian yang juga menjajakan aneka lauk-pauk siap saji lainnnya.
Bantuan tersebut, terangnya, akan dibuat untuk menambah modal dagangnya. "Lumayan, buat nambah modal, buat bayar listrik dan air, sangat terbantu," tuturnya.
Berbeda dari Dian, seorang pemilik warung makan tegal 'Mamoka' di Jalan K.H Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sejak bergulirnya pandemi lantaran tidak sempat mendaftarkan usahanya.
Baca Juga: BLT PKL Cair untuk Pelaku Usaha yang Belum Dapat BPUM
Isti (46) merasa persyaratan yang diberikan rumit dan tidak ada cukup waktu untuk mengurusnya. "Harus ngurus ini itu ke sana sini, saya sibuk mas," katanya sembari meminta agar tidak direkam secara visual.