Dian menambahkan, penghargaan ini merupakan amanah dan tanggung jawab. Terlebih kondisi pandemi saat ini tidak menentu.
“Covid-19 belum usai, PPATK akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja dan kinerja, tanpa mengorbankan integritas dalam pengelolaan keuangan yang baik, terutama dalam mendukung Indonesia pulih dan bangkit dari kondisi ini,” tutup Kepala PPATK.
Predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Kriteria tersebut yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa esensi dari WTP adalah memastikan tidak ada uang negara yang dikorupsi dan diselewengkan. Dengan demikian, predikat WTP yang diraih menegaskan komitmen PPATK untuk menjaga integritas keuangan negara yang dikelola dan bersih dari praktik-praktik korup.
(Feby Novalius)