Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Terancam Dicabut

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 22 September 2021 11:08 WIB
Kartu Prakerja untuk Bantu Mencari Kerja. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan bahwa hari ini terakhir melakukan pembelian pelatihan pertama bagi peserta yang sudah lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Berdasarkan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki jangka waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Buruan Ikut Pelatihan

Dengan demikian, bagi peserta yang sudah lolos seleksi dan belum membeli pelatihan pertamanya, diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersisa hingga pukul 23.59 WIB.

“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 18, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!” tulis pengumuman yang dikutip dari media sosial Kartu Prakerja, Rabu (22/9/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya