Manfaat BSU sangat dirasakan manfaatnya bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah ini. Sementara salah satu tujuan dari program BSU ini disebutkan untuk meningkatkan ekonomi pekerja/buruh selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hari Terakhir, Ini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18
Kemnaker sebelumnya juga mengingatkan bahwa penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuannya, untuk menghindari potensi duplikasi penerima BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya.
(Feby Novalius)