Indah Kiat (INKP) Terbitkan Surat Utang Rp4 Triliun Bunga Maksimal 10%

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Senin 27 September 2021 15:02 WIB
INKP Terbitkan Surat Utang (Foto: Okezone/Shutterstock)
Share :

Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2021, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada tanggal 10 Oktober 2022 untuk obligasi seri A, 30 September 2024 untuk obligasi seri B dan pada tanggal 30 September 2026 untuk obligasi seri C.

Adapun, penerbitan sukuk mudharabah senilai Rp1 triliun merupakan sukuk mudharabah berlanjutan I INKP tahap I 2021 sebagai bagian dari penawaran umum sukuk mudharabah berkelanjutan I INKP dengan target dana Rp3 triliun. Disebutlan, sukuk mudharabah ini akan diterbitkan dalam 3 seri. Seri A dengan pokok Rp500 miliar yang ditawarkan dengan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi. Besarnya nisbah 19,21% dengan indikasi bagi hasil 6,75%.

Seri B dengan pokok Rp449,25 miliar ditawarkan dengan jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi. Besarnya nisbah 26,33% dan indikasi bagi hasil 9,25%. Seri C dengan pokok Rp50,75 miliar ditawarkan dengan jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Besaran nisbah 28,46% dengan indikasi bagi hasil 10%. Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing pendapatan bagi hasil masing-masing sukuk mudharabah.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya