JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor baru di pasar modal bertambah sekitar 2,3 juta selama pandemi covid-19. Catatan OJK, saat ini jumlah investor pasar modal mencapai 6,1 juta investor.
"Ini berdasarkan single investor identification (SID) yang dimiliki investor," ucap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: 5 Tips Jaga Saldo Rekening agar Aman dari Pembobolan
Dia menuturkan pertambahan investor baru di pasar modal tersebut pada umumnya berasal dari kelompok milenial, khususnya generasi X dan generasi Y.
Maka dari itu, momentum tingginya usia produktif yang berpartisipasi dalam pasar modal, maupun kegiatan ekonomi apapun harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Pengumuman, OJK Cabut Izin Usaha Group Lease Finance Indonesia
Menurut Tirta, besarnya pangsa penduduk usai produktif yakni 15-64 tahun di Indonesia menjadi keyakinan bahwa Indonesia akan segera menuju masa keemasannya.
"Sehingga, hal ini tidak hanya menjadikan besarnya peran investor milenial di pasar modal, tetapi dari banyaknya anak-anak muda yang memotori unicorn yang berkembang pesat saat ini," katanya..