JAKARTA - Pengunjung mal atau pusat perbelanjaan meningkat seiring diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk mal. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat ada peningkatan kunjungan sampai 10%.
"Pelonggaran atas usia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan membawa dampak terhadap kenaikan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan," kata Ketua APPBI Alphonzus Widjaja, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Mal Mulai Ramai, Begini Pengakuan APPBI
Menurutnya, kondisi di dalam mal sudah jauh lebih aman dan lebih sehat, karena semua orang yang berada di dalam mal sudah divaksinasi.
"Sampai dengan akhir pekan minggu kemarin terjadi peningkatan kunjungan sebesar 5% - 10% jika dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya pelonggaran untuk usia kurang dari 12 tahun," terangnya.
Baca Juga: Mal Mulai Ramai, Menko Luhut: Jangan Terlalu Bereuforia
Meskipun demikian, Pusat Perbelanjaan berharap pemerintah dapat segera memberikan beberapa pelonggaran untuk tahap berikutnya
"Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk memasuki semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia selain yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya," ungkapnya.