JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mempertanyakan utang Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III yang mencapai Rp41 triliun. Sebab, saat ini industri kelapa sawit dalam negeri justru mencatatkan keuntungan selama beberapa tahun belakangan ini.
Erick Thohir mengaku heran karena swasta berhasil mencatat kenaikan pendapatan di sektor kelapa sawit. Namun perusahaan BUMN justru membukukan kerugian hingga utang yang menggunung.
Baca Juga: Daftar 19 BUMN yang Bakal IPO, Dimulai Akhir 2021
"Nah yang luar biasa juga di PTPN, ini utangnya Rp41 triliun. Padahal yang namanya industri kebun kelapa sawit, swasta tuh untung, ini malah utang," ujar Erick, dikutip Rabu (29/9/2021).
Pemegang saham memang sudah memfasilitasi PTPN III dan 50 kreditur untuk menyepakati adanya restrukturisasi utang perseroan. Dimana, proses itu melalui penandatanganan Intercreditor Agreement (ICA) dengan anggota kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku Agen.
Baca Juga: Inalum Operating IPO 2022, MIND ID Kapan?
Fasilitas Sindikasi USD dengan limit USD390.600.000 ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai Rp45,3 triliun dengan utang perbankan mencapai Rp41 triliun.
"Ini kita perbaiki juga, ini kan bank-nya juga bukan hanya Himbara, banyak Bank Internasional bank swasta yang kita ingin memberi confidence pada 50 bank ini bahwa prosesnya benar karena itu ada step 1,2,3," kata dia.